JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie kepada awak media sebelum masuk ke dalam mobil tahanan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juli 2026.
Febrie menilai alat bukti yang dijadikan dasar penetapan dirinya sebagai tersangka masih belum lengkap. Menurutnya, seluruh bukti seharusnya terlebih dahulu dikonfirmasi penyidik sebelum mengambil langkah penahanan.
“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan, di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini,” ujarnya.
Baca Juga: Dilantik jadi Jampidsus, Kuntadi Tegaskan Tuntaskan Perkara Besar
Berdasarkan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Jampidsus, setiap perkara yang ditangani selalu melalui proses pendalaman alat bukti dan gelar perkara (expose) secara berulang sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Dengan begitu, katanya, tidak terjadi kesalahan dalam penetapan tersangka maupun pelaksanaan penahanan.
“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan expose. Baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” ucapnya.
Kendati demikian, ia menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan penetapan dirinya sebagai tersangka hingga penahanan yang dilakukan penyidik merupakan bentuk kriminalisasi terhadap dirinya.
“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” tuturnya.
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.